Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai TersangkaKasus Pembunuhan Anaknya, Ini Permintaan Ayah Brigadir J 

Jakarta, Indonesiakanal – Ayahanda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat mengaku kaget dengan penetepan status Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Ia tak menyangka bahwa dalang di balik kasus pembunuhan terhadap anaknya ada andil dari atasan mendiang anaknya itu.

“Pak Ferdy Sambo sebelumnya diceritakan baik-baik saja oleh almarhum (Brigadir J). Jadi kami sangat terkejut,” katanya, Selasa (9/8/2022) di kediaman Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi

Samuel Hutabarat mempertanyakan motif Ferdy Sambo hingga tega menghabisi nyawa anaknya.

Baca Juga: Pangkat Brigadir J dan Bharada E Lebih Tinggi Mana? Ini Urutan Jenjang Kepangkatan Polri

“Apa motifnya?, kiranya beliau dapat terus terang kepada penyidik apa motif di balik kejadian ini,” pintanya.

Samuel berharap keadilan dapat ditegakan dalam menuntaskan kasus pembunuhan itu. Ferdy Sambo dapat diadili sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya.

“Kita selaku umat manusia pintu maaf terbuka. Tapi di negara kita ada hukum, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” sebutnya.

Samuel juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan pihak lainnya yang telah mendukung pengungkapan kasus penembakan anaknya.

Putri Diminta Jujur dan Terbuka

Usai penetapan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Joshua atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J, juga meminta istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi agar jujur dan terbuka.

Samuel meminta Putri menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi sehingga Brigadir Yosua ditembak.

“Ibu Putri jangan sembunyi di balik layar. Tampillah dengan keterbukaan. Jangan ada yang disembunyikan lagi, Jujurlah terhadap penyidik,” tuturnya.

Samuel mempercayakan kasus ini kepada tim penyidik untuk mengungkap sampai tuntas.

“Harapan kita segera terungkap. Kita sabar menunggu. Mungkin ada lagi aktor intelektual,” katanya.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Diduga Karena Murka Ajudan Cepu ke Istrinya Soal ‘Si Cantik’

Polri sendiri sudah menetapkan Irjen Ferdi Sambo sebagai tersangka, karena diduga merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua. Kini total ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, RR, KM dan Ferdi Sambo.

Namun, motif penembakan ini masih belum diungkapkan. Sedangkan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua ke Putri, masih menjadi pertanyaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dugaan pelecehan seksual sudah masuk ke dalam materi penyidikan tim khusus. Hasilnya akan diungkap di persidangan.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brgadir Joshua.

Keempat tersangka itu adalah Bharada RE alias Bharada E, Bripka RR, KM dan Ferdy Sambo. Mereka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP, dan terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.