Menkes Budi Pertimbangkan Vaksin COVID-19 Berbayar Tahun 2023, Minat?

Jakarta, Indonesiakanal – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mempertimbangkan vaksin COVID-19 berbayar pada tahun 2023. Vaksin COVID-19 berbayar yang direncanakan ini akan dibuka melalui mekanisme pasar dengan menyasar kelompok non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara itu pada kelompok PBI, ada pertimbangan vaksin COVID-19 pada tahun 2023 akan disokong melalui mekanisme BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, vaksin COVID-19 untuk kelompok PBI bersifat gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan.

Suntikan Vaksinasi Covid-19 Keempat, Perlukah?

Rencana vaksin COVID-19 berbayar untuk kelompok non-PBI turut dipengaruhi dengan tidak lagi dialokasikannya anggaran khusus pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2023. Untuk anggaran kesehatan tahun depan hanya ada alokasi anggaran kesehatan reguler yang rutin.

Walaupun begitu, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 bertambah menjadi 169,8 triliun. Jika penanganan pandemi masih berlangsung pada tahun depan, maka penggunaan dana akan masuk dalam anggaran kesehatan reguler.

Baca Juga : Respons Polri Terkait Dugaan Ferdy Sambo di Pusaran Judi Online

“Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan disupport (didukung) oleh pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan,” ungkap Budi Gunadi saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, ditulis Kamis (18/8/2022).

“Yang non-PBI, kita buka ke mekanisme pasar (berbayar) karena jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak.”

Orangtua menunggu mendapat layanan imunisasi untuk bayinya di Puskesmas Karawaci Baru, Tangerang, Banten, Rabu (13/5/2020). Pelayanan imunisai sesuai jadwal ini diberikan kepada bayi untuk menambah kekebalan imun tubuh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik sebesar Rp169,8 triliun. Namun, tidak ada alokasi khusus COVID-19 seperti halnya tahun 2020 sampai 2022.

Apabila dilihat, alokasi anggaran tahun 2023 menurun, tetapi angka itu tidak lagi memasukkan dana khusus COVID-19. Sebagai pembanding, alokasi tahun 2022, yakni anggaran kesehatan reguler di angka Rp130,4 triliun, kemudian ditambah anggaran COVID-19 Rp82,4 triliun, sehingga total digabungkan menjadi Rp212,8 triliun.

Baca Juga : IPW Desak Kapolri Dalami Skema Judi Online Ferdy Sambo yang Beredar

“Untuk anggaran kesehatan, saya hanya menjelaskan levelnya saja. Kalau dilihat angkanya sepertinya turun. Yang paling tinggi tahun 2021, karena kita di tengah-tengah varian COVID-19 dan vaksinasi,” ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 pada Selasa, 16 Agustus 2022.

“Ini menyebabkan anggaran yang luar biasa besar dari belanja kita di bidang kesehatan, yang mana kita mencapai lebih dari Rp100 triliun untuk kesehatan yang berhubungan dengan COVID-19.”

Secara umum, anggaran kesehatan tahun 2023 sebesar Rp169,8 triliun terdiri dari:

Belanja K/L Rp104,8 triliun
Belanja non K/L Rp15,9 triliun

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rincian anggaran Kementerian Kesehatan reguler tahun 2023. Alokasi anggaran kesehatan tersebut berfokus untuk mendukung transformasi kesehatan yang digulirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ada 6 pilar transformasi kesehatan beserta rincian alokasi anggaran pada tahun 2023 sebagaimana data yang dipaparkan Budi Gunadi, sebagai berikut:

  1. Transformasi layanan primer Rp6,06 triliun

Alokasinya menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp16,8 triliun. Penggunaan untuk edukasi kesehatan, pencegahan dan promosi kesehatan. Kemudian meningkatkan kapasitas dan kapabilitas layanan primer.

  1. Transformasi layanan rujukan Rp18,15 triliun

Alokasinya naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp17,13 triliun. Penggunaan untuk meningkatkan alokasi dan mutu pelayanan kesehatan rujukan.

  1. Transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp1,48 triliun

Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp1,24 triliun. Pemanfaatan menyasar untuk peningkatan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat menghadapi pandemi di masa mendatang.

  1. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan Rp49 triliun

Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp47,31 triliun. Penggunaan untuk regulasi pembiayaan kesehatan yang efektif dan efisien.

  1. Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Rp4,18 triliun

Alokasinya naik ketimbang tahun 2022 yang sebesar Rp3,51 triliun. Penggunaan untuk penambahan SDM kesehatan dan tenaga kesehatan cadangan demi mempersiapkan pandemi jika sewaktu-waktu terjadi lagi.

  1. Transformasi teknologi kesehatan Rp0,54 triliun

Alokasinya menurun dari tahun 2022 yang sebesar Rp0,76 triliun. Penggunaan untuk pengembangan teknologi dan bioteknologi.