Konflik ‘Tetangga Tembok Tetangga’ di Pulogadung

Jakarta, Indonesiakanal – Konflik bertetangga di permukiman padat Pulogadung, Jakarta Timur, menjadi sorotan. Lantaran sakit hati, warga bernama Widya membangun tembok di lahan miliknya yang kebetulan menutup akses rumah tetangganya, Mursideh. Konflik semacam ini dinilai khas sebagai fenomena kampung padat.
“Gesekan di permukiman padat terjadi hampir setiap hari dan itu lumrah karena kepadatan bangunan yang saling berimpitan,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga, membagikan perspektifnya, Rabu (10/8/2022).

Hanya, tidak semua ‘gesekan’ antartetangga mencuat menjadi tembok seperti di Pulogadung itu. Banyak di antaranya yang berhasil diredam oleh RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. Agar konflik seperti ini terhindari, Jakarta perlu menata ulang kawasan padat.

Baca Juga : Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Diduga Karena Murka Ajudan Cepu ke Istrinya Soal ‘Si Cantik’

“Permukiman yang padat akan selalu mudah terjadi konflik sosial antar tetangga, untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menata ulang kawasan permukiman padat secara bertahap. karena konflik seperti ini juga dapat terjadi di permukiman padat lainnya,” kata Nirwono.

Warga perlu disediakan lingkungan yang aman dan terjamin aksesnya. Dengan akses jalan tanpa hambatan, evakuasi warga bila terjadi bencana bisa lebih mudah dilakukan.

Kampung Deret, Kampung Susun

Agar konflik serupa di Pulogadung tidak terjadi di pelbagai kawasan padat lainnya di Jakarta, hunian yang padat perlu diubah menjadi hunian vertikal.

“Sehingga kawasan menjadi lebih tertata, menyediakan ruang terbuka hijau/ruang publik yang dapat digunakan warga untuk berinteraksi sosial, guyub, sehingga dapat mengurangi/meredam/menghilangkan konflik antartetangga,” kata Nirwono.

Analis tata kota dari Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Arsitektur, Lanskap, dan Teknologi Lingkungan (FALTL) Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, juga menuntut solusi serupa dari Pemprov DKI Jakarta. Dia merujuk ke konsep Kampung Deret era Joko Widodo (Jokowi) menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kampung deret merupakan program perbaikan permukiman kumuh melalui penataan kampung.

“Pada zamannya Pak Jokowi ada yang namanya kampung deret. Penduduk dibantu meningkatkan perbaikan rumahnya, tetapi warga harus menghibahkan sebagian lahannya untuk akses jalan,” kata Yayat.

Saat ini, era Gubernur DKI Anies Baswedan, ada pula konsep kampung susun. Konsep semacam ini perlu diperluas karena menurut amatan Yayat, program itu belum merata di Jakarta.

Lebih dari itu, untuk menjamin ketersediaan jaringan jalan yang menjadi kepentingan bersama, masing-masing pemilik lahan perlu merelakan tanahnya untuk akses jalan.

“Pemilik lingkungan harus berkontribusi dalam hal melebarkan jalan,” kata Yayat.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Anaknya, Ini Permintaan Ayah Brigadir J 

Di luar masalah penataan kota, etika bertetangga perlu dikedepankan. Secara psikologis, masyarakat permukiman padat memang perlu dimengerti. Mereka hidup dalam ruang sempit dengan harga tanah yang mahal. Di sisi lain, mereka juga punya kebutuhan hidup yang tinggi.

“Orang dalam kondisi itu emosinya gampang meletup, apalagi hidup bertetangga kurang akur, tambah parah,” kata Yayat.

Konflik bertetangga di Pulogadung

Di Pulogadung, Widya (46) menembok rumah tetangganya bernama Mursideh pada 29 Juli lalu. Itu adalah akumulasi kekesalan Widya yang merasa dihina dan diintimidasi keluarga Mursideh (58).

Lewat serangkaian mediasi, Widya bersedia merelakan celah 50 cm di tembok itu supaya keluarga Mursideh bisa lewat. Kabar terbaru, keluarga Mursideh berencana pindah rumah, 14 Agustus nanti.


Jalan yang ditempuh keluarga Mursideh untuk masuk rumah, gara-gara jalan yang lumrah kini ditembok oleh tetangganya. 4 Agustus 2022.
“Keluarga kami pindah demi kebaikan bersama dan demi kenyamanan orang tua saya, kasihan beliau sudah tua,” kata putri Mursideh bernama Anisa (40) saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Camat Pulogadung, Syafrudin Chandara, mengatakan telah mengetahui keputusan keluarga Mursideh, pemilik rumah yang aksesnya ditutup tetangga, pindah dari Kelurahan Pisangan Timur. Tindakan itu disebut dilakukan karena tak tercapainya kesepakatan untuk membongkar tembok dengan tetangganya.

“Rencananya pindah tanggal 14 Agustus 2022,” kata Syafrudin Chandra.